Citra institusi kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknum anggotanya. Tiga personel kepolisian di Medan, Sumatera Utara, dilaporkan tidak hanya terlibat dalam perampokan rumah warga, tetapi juga terbukti positif narkoba. Kasus ini menjadi sorotan serius yang memerlukan penanganan tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Insiden memilukan ini terungkap setelah adanya laporan perampokan di sebuah rumah warga pada Jumat, 10 Mei 2024, di kawasan Medan Timur. Korban melaporkan bahwa rumahnya disatroni oleh beberapa orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian dan melakukan penggeledahan ilegal, serta membawa kabur sejumlah barang berharga. Penyelidikan internal yang cepat dilakukan oleh Propam Polda Sumatera Utara berujung pada penangkapan tiga oknum polisi tersebut. Saat dilakukan tes urine, ketiganya dinyatakan positif narkoba.
Ketiga oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini adalah Bripka R, Briptu D, dan Bripda S. Mereka berasal dari satuan yang berbeda di jajaran Polrestabes Medan. Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Indra Gunawan, SH, SIK, MH, pada Minggu, 12 Mei 2024, para oknum tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba oleh anggota kepolisian. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Indra.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat. Keterlibatan oknum yang seharusnya melindungi masyarakat justru melakukan tindak kejahatan dan terindikasi positif narkoba adalah pukulan telak bagi integritas institusi Polri. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, baik secara pidana maupun sanksi internal kepolisian.
Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus membersihkan internal dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. Program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pengawasan perilaku anggota akan terus diperketat. Diharapkan, dengan penindakan tegas dan upaya preventif yang berkesinambungan, kasus serupa tidak terulang di masa mendatang, sehingga kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat pulih dan positif narkoba di lingkungan aparat dapat diberantas.