Polisi Medan berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba internasional dengan modus operandi yang semakin canggih. Jaringan ini memanfaatkan pengiriman barang ilegal melalui jalur laut dengan menyamarkan sabu-sabu di dalam kemasan makanan ringan. Pengungkapan ini merupakan salah satu keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara, menunjukkan komitmen kuat dari Polisi Medan dalam menjaga keamanan masyarakat.
Modus Baru yang Digunakan Jaringan Narkoba
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan intelijen yang diterima oleh Satuan Narkoba Polrestabes Medan pada hari Selasa, 2 September 2025. Laporan tersebut menyebutkan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Pelabuhan Belawan, Medan. Setelah melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa minggu, petugas berhasil mengidentifikasi sebuah kontainer yang dicurigai membawa barang haram tersebut. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada hari Rabu, 3 September 2025, pukul 08.00 WIB, tim khusus yang dipimpin oleh Kompol Rian Pratama menemukan 20 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan rapi di dalam ribuan bungkus makanan ringan.
Modus ini terbilang baru dan sangat cerdik. Para pelaku memasukkan paket-paket sabu ke dalam kemasan biskuit dan keripik yang disegel kembali dengan rapi, sehingga sulit terdeteksi oleh mesin pemindai. Hal ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba terus berinovasi untuk menghindari penangkapan. Namun, berkat ketelitian dan keahlian petugas, modus baru ini berhasil terbongkar. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Fikri Abdullah, dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya pada hari yang sama, menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras Polisi Medan. “Ini adalah bukti bahwa kita tidak boleh lengah. Jaringan ini memanfaatkan celah kecil, tetapi berkat koordinasi dan investigasi yang teliti, kita berhasil menangkap mereka,” ujar Kombes Pol. Fikri Abdullah.
Penangkapan Pelaku dan Langkah Selanjutnya
Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial AZ (35) dan MS (42), yang berperan sebagai kurir dan penerima barang. Menurut keterangan sementara, kedua tersangka adalah warga sipil yang telah lama terlibat dalam sindikat ini. Tim penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk melacak dalang utama di balik jaringan internasional ini. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Bea Cukai dan pihak kepolisian internasional, untuk mengungkap seluruh jaringan hingga ke akarnya. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa peredaran narkoba terus mengancam dan membutuhkan kewaspadaan dari seluruh lapisan masyarakat.