Kasus korban dipalak dishub kembali mencuat, kali ini melibatkan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) di Medan. Seorang pengendara mobil mengaku menjadi korban pemalakan dan langsung melapor ke pihak kepolisian. Kejadian ini menjadi sorotan serius dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para pengguna jalan yang merasa rentan menjadi sasaran.
Insiden dugaan pemalakan ini dialami oleh Bapak Rahmat Hidayat (40), seorang wiraswasta, pada hari Senin, 20 Mei 2024, sekitar pukul 14.30 WIB. Menurut keterangan Rahmat kepada polisi, ia sedang mengendarai mobilnya di sekitar Jalan Sisingamangaraja, Medan. Tiba-tiba, mobilnya dihentikan oleh sejumlah orang yang mengenakan seragam Dishub. Tanpa penjelasan yang jelas mengenai pelanggaran yang dilakukan, Rahmat mengaku dimintai sejumlah uang agar mobilnya tidak ditilang atau digembok. “Mereka langsung minta uang, tidak ada surat tilang atau penjelasan pelanggarannya apa,” ujar Rahmat saat membuat laporan. Karena merasa keberatan dan terintimidasi, Rahmat akhirnya menyerahkan sejumlah uang yang diminta oknum tersebut.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, sesaat setelah kejadian, Rahmat langsung mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, Kompol Andika Permana, S.I.K., M.H., membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami telah menerima laporan dugaan pemalakan yang dilakukan oleh oknum Dishub. Saat ini tim sedang melakukan penyelidikan dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” jelas Kompol Andika dalam keterangannya kepada awak media pada hari Selasa, 21 Mei 2024. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pungutan liar.
Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait dugaan praktik pungli oleh oknum di lapangan. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat dipalak Dishub menindak tegas pelaku dan membersihkan institusi dari praktik-praktik ilegal semacam ini. Kejadian semacam dipalak Dishub sangat merusak citra aparat penegak aturan dan menimbulkan ketidakpercayaan publik. Dinas Perhubungan diminta untuk melakukan evaluasi internal dan memperketat pengawasan terhadap anggotanya agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban. Edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka saat diberhentikan atau diperiksa juga penting untuk dipalak Dishub menghindari praktik-praktik pungli. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban pemalakan atau tindakan ilegal lainnya.