Sebuah insiden yang melibatkan perkelahian polisi kembali terjadi, kali ini di Medan, Sumatera Utara, di mana dua anggota kepolisian terlibat dalam cekcok yang berujung pada kekerasan fisik. Kejadian ini menarik perhatian publik dan memicu respons cepat dari pihak berwenang. Insiden perkelahian polisi semacam ini tentu menjadi sorotan, mengingat aparat penegak hukum diharapkan menjadi teladan dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan.
Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah lokasi di kawasan Medan. Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hari Santoso, insiden perkelahian polisi tersebut melibatkan dua personel, yaitu Bripka AB dan Brigadir CD. Motif awal perkelahian diduga karena perselisihan pribadi yang kemudian memanas di luar kendali. Keduanya saat itu tidak sedang dalam jam dinas.
Segera setelah laporan diterima, tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara langsung turun tangan untuk mengamankan kedua pelaku. Mereka diamankan tanpa perlawanan dan segera dibawa ke Mako Polda Sumatera Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kombes Pol. Hari Santoso menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan indisipliner, apalagi yang melibatkan kekerasan fisik antaranggota. “Setiap anggota Polri memiliki kewajiban untuk menjaga etika dan profesionalisme, baik saat bertugas maupun di luar tugas,” ujarnya.
Penyelidikan mendalam akan dilakukan untuk mengungkap pemicu pasti dari perkelahian polisi ini. Kedua belah pihak akan menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine untuk memastikan tidak ada pengaruh zat terlarang. Sanksi tegas, baik berupa sanksi disiplin maupun kode etik, akan diterapkan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan peraturan yang berlaku di internal Polri. Tujuan dari tindakan tegas ini adalah untuk menjaga marwah institusi kepolisian dan memastikan bahwa setiap anggota mematuhi aturan serta menunjukkan perilaku yang patut dicontoh oleh masyarakat. Insiden ini menjadi pengingat penting akan pentingnya pengendalian diri dan penyelesaian konflik secara damai, bahkan di kalangan aparat penegak hukum sekalipun.